Struktur Tata Kelola CASS

Karena entitas-entitas konstituen dalam Grup CASS kami semuanya merupakan perusahaan terdaftar yang dibatasi oleh jaminan berdasarkan Undang-Undang Korporasi, maka setiap entitas pada dasarnya memiliki struktur tata kelola perusahaan, di mana Dewan Direksi merupakan badan tertinggi dari suatu entitas yang bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan dan pengelolaan urusan serta kepatuhan korporasi entitas tersebut.

Untuk entitas induk kami, Chinese Australian Services Society Limited (Perhimpunan), juga terdapat Dewan Tetua yang berperan untuk memantau kinerja Dewan dalam beberapa bidang tertentu dan memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tertentu sesuai dengan Anggaran Dasar Perhimpunan apabila diperlukan. Dewan tersebut juga berperan dalam membantu menyelesaikan perselisihan antara Dewan dan anggota.

Selain itu, keanggotaan Perhimpunan terbuka bagi siapa pun dari masyarakat umum, jika berusia 18 tahun ke atas dan setuju untuk terikat oleh Anggaran Dasar dan tujuan Perhimpunan. Anggota Perhimpunan memilih orang-orang dari keanggotaan untuk menjabat sebagai anggota Dewan Direksi pada Rapat Umum Tahunan (AGM).

Anggota Dewan dari seluruh entitas kami menjalankan tugas secara kehormatan dan tidak menerima remunerasi apa pun atas seluruh upaya mereka.


Dewan Direksi

Dewan Perhimpunan kami terdiri dari sembilan Direktur dan enam Direktur Pengganti.
Setiap Direktur atau Direktur Pengganti harus merupakan orang perseorangan dan berusia minimal 18 tahun. Direktur dan Direktur Pengganti masing-masing dipilih untuk masa jabatan tiga tahun dan satu tahun. Direktur/Direktur Pengganti yang mengakhiri masa jabatannya berhak untuk dipilih kembali.

Berikut adalah daftar anggota Dewan Direksi Perhimpunan kami saat ini.

  • Ketua: Prof. Stephen Li AM
  • Ketua Pendiri/Direktur Eksekutif Kehormatan: Bpk. Henry Nan Hung Pan OAM
  • Ketua Emeritus: Dr. Leng Tan
  • Wakil Ketua/Sekretaris: Bpk. Anthony Pang OAM
  • Wakil Ketua/Bendahara: Bpk. Sean Zhang
  • Wakil Ketua: Ibu Tica Lee
  • Wakil Ketua: Bpk. Ivan Wong
  • Direktur: Dr. Simon Luk dan Mr. Stephen Yang

Direktur Pengganti

  • Ibu Teresa Chu
  • Bpk. Holly Liu
  • Bpk. Patricia Wong
  • Bpk. Alex Lee
  • Bpk. Paul Lai
  • Bpk. Kenneth Yiu

Dewan Sesepuh

Dewan Sesepuh terdiri dari maksimal tujuh orang Sesepuh yang dipilih oleh anggota Perhimpunan pada Rapat Umum Tahunan untuk masa jabatan empat tahun. Berikut adalah daftar Sesepuh Perhimpunan kami saat ini.

  • Bpk. Francis Lee OAM
  • Bpk. Louise Wu
  • Bpk. Percy To
  • Bpk. Hartono Arifin
  • Bpk. Shan Zou